Petani Tewas Tersetrum Jebakan Hama Babi, 3 Warga Diamankan Polisi - News
News, MUARADUA - Kepolisian Polsek Pulau Beringin mengamankan tiga warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muarasahung, Kabupaten Kaur, Bengkulu berinisial SR (41), AH (27) dan SM (19).
Mereka diamankan karena memasang kawat setrum hama babi di kebun kopi hingga menewaskan seorang petani bernama Aldiansar (21), warga Desa Ujan Mas Kecamatan Sungai Are, OKU Selatan, Minggu (23/1/2022) pekan lalu.
Kakak korban, JE (50) yang tak terima tewas adiknya disebabkan karena kawat setrum melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pulau Beringin.
"Para tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pulau Beringin, bersama barang bukti (BB) seperangkat kabel setrum, pelaku sempat melarikan diri," ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH didampingi Kapolsek Pulau Beringin Iptu Riyadi yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Johan Syafri, Jumat (28/1/2022).
Akibat sengatan listrik tersebut, bagian kanan tubuh korban melepuh dan terdapat luka bakar telapak tangan sebelah kanan, dada bagian atas.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Tewas saat Beristirahat di Bawah Tiang Lampu, Teman Sempat Tersetrum ketika Menolong
Kepolisian mengamankan barang bukti (BB) sebuah genset listrik, sebuah travo, gulungan kawat dengan kepala botol beling bekas.
Dua gulungan kawat tembaga yang terpasang colokan listrik dan papan, baju kaos, celana dan sandal jepit yang digunakan korban.
Polisi masih melakukan proses pendalaman terhadap tiga tersangka, terkait masing-masing peran yang memasang dan penyewa jasa pasang kawat setrum itu.
Ketiga tersangka terancam Pasal 359 KUHPidana atas kesalahan kealpaan menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (SP/ALAN)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tewaskan Petani OKUS, 3 Pemasang Setrum Babi Diamankan Polsek Pulau Beringin
Terkini Lainnya
Kakak korban, JE (50) yang tak terima tewas adiknya disebabkan karena kawat setrum melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pulau Beringin.
Besaran Uang Ganti Rugi yang Diminta Pegi Setiawan, Ditahan 3 Bulan dan Motor Disita Sejak 2016
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar