androidvodic.com

Polisi Tangkap Tiga Begal Modus Tabrak Korban di Surabaya - News

News, SURABAYA - Polisi menangkap tiga begal yang beraksi di Surabaya Jawa Timur modus tabrak korban, Minggu (23/1/2022).

Keiga pelaku itu adalah Budi Rosi (24) asal Jalan Brebek I-G, Toreta Yuniawan (31) asal Jalan Panduk Surabaya dan Satria Bagus Pratama (19) asal Jalan Tambak Sumur Waru Kabupaten Sidoarjo.

Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP atau akses Merr.

Kejadian itu berawal saat korban Dafi, Dika dan Ramdan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dan juga teman korban yang lain Nanda dan Irsad) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Baca juga: Begal Payudara di Sragen Jateng Ditangkap: Ternyata Pelaku Seorang Mahasiswa

Mereka berkendara dari arah Pondok Chandra melintas Jl. Ir. Soekarno Surabaya hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya.

Setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya-Waru Sidoarjo korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ditabrak dari arah belakang samping kanan sepeda motornya, oleh pelaku yang saat itu juga berboncengan 3 orang.

Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka.

Di saat itu pula teman lainnya didatangi tersangka Rosi yang menyalahkan korban karena menabrak temannya.

"Mereka menggertak dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi," sebut Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Kamis (27/1/2022).

Lalu, tersangka Rosi menyuruh tersangka Toreta membawa sepeda motor korban yang telah mengalami kecelakaan beserta korbannya.

Saat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban lalu memukul sebanyak 1 kali ke Nanda.

Kemudian, tersangka Toreta dan Rosi membawa korban juga sepeda motor dengan alasan menuju kantor polisi.

Baca juga: Pria Tewas Ditembak Begal di Depan Istri dan Anak, Korban Sempat Putar Balik karena Sadar Dibuntuti

Namun tersangka Toreta yang membonceng korban tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari.

"Tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut HP," tambah Bambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat