FAKTA Guru SMA di Jember Berkata Rasis ke Murid: Berawal Tak Kerjakan Tugas & Khofifah Turun Tangan - News
News - Seorang guru SMA di Jember, Jawa Timur, dilaporkan telah mengeluarkan perkataan rasis kepada muridnya sendiri.
Diketahui, sang pendidik berasal dari SMAN 1 Pakusari berinisial EBP.
Sementara si murid adalah pelajar dari Papua yang tengah mengikuti Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), berinisial AAW.
Kejadian ini mencuri perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kini, sang guru harus menerima nasibnya dipindah tugaskan ke tempat lain.
Baca juga: Polisi Lepaskan Tembakan Saat Tangkap Komplotan Maling Sapi di Jember
Kronologi kejadian
![Ilustrasi kelas di sekolah.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-kelas-ilustrasi-sekolah.jpg)
Dihimpun dari Kompas.com, bermula ketika guru tersebut sedang mengajar pada 26 Januari lalu.
Di dalam kelas terdapat pelajar asal Papua yang sedang mengikuti program ADEM.
Saat proses belajar mengajar itu, sang guru memberikan sanksi pada salah satu pelajarnya karena tidak mengerjakan tugas.
Saat pemberian sanksi itu, terlontar kata-kata rasis 'si hitam' dari guru sehingga membuat pelajar tersebut tidak terima.
Guru tersebut kini telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf sehari usai kejadian.
Baca juga: Seorang Pemain Bola di Jember Positif Covid-19
Guru Dipindahkan
Usai kejadian, kepala sekolah yang mengetahui persoalan itu langsung melakukan pemeriksaan, dan menyelesaikannya.
Persoalan itu tersebar dan melebar ke media sosial.
Terkini Lainnya
Seorang guru SMA di Jember, Jawa Timur, dilaporkan telah mengeluarkan perkataan rasis kepada muridnya sendiri.
BERITA REKOMENDASI
Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim Tahap 5, Akses ppdbjatim.net
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim Tahap 5, Akses ppdbjatim.net
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar