Kecelakaan Beruntun di Juwana Pati, Pengendara Motor Tewas - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal
News, PATI - Kecelakaan maut yang melibatkan 3 kendaraan terjadi di Jalan Raya Juwana-Tayu, tepatnya di depan SMK BTB Juwana, masuk Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Sabtu (29/1/2022).
Kendaraan yang terlibat adalah mobil Luxio berpelat nomor K 1508 TG, mobil Grand Max K 8167 BS, dan sepeda motor Supra X K 5390 BS.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor, Giyarto (64), warga Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Pati, tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tercebur ke dalam parit di sisi jalan.
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diangkat dengan mobil derek.
Baca juga: Belum Sanggup Ketemu Joddy, Faisal Singgung Dugaan Awal Kecelakaan: Kalau Anak Saya Tidak Ketiduran
Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta mengatakan, sekira pukul 08.30, mobil Luxio yang dikemudikan SRW (24), warga Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Pati, melaju dari arah utara.
Di lokasi kejadian, mobil itu hendak berbelok ke kanan, yakni arah barat, sementara, mobil Grand Max dan motor Supra X yang melaju dari arah barat ke timur berhenti karena lampu lalu-lintas menyala merah.
"Sesampainya di TKP, tepatnya di perempatan depan SMK BTB Juwana, mobil Luxio pada saat belok ke kanan tidak bisa menguasai laju kendaraan hingga oleng ke kanan," ujar Adis.
Mobil Luxio itu, kata Adis, kemudian membentur Grand Max yang dikemudikan Sandi (46) dan sepeda motor Supra X bermuatan ayam yang dikendarai Giyarto.
Setelah terjadi kecelakaan, Giyarto sempat dilarikan ke RS Budi Agung Juwana tetapi kemudian meninggal dunia.
Kepala Desa Ketitang Wetan, Ali Muntoha, membenarkan bahwa warganya menjadi korban kecelakaan di Juwana.
"Warga saya tersebut sudah dimakamkan. Sekira pukul 13.00 tadi proses pemakaman," ucap dia. (mzk)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Warga Ketitang Wetan Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun di Juwana
Terkini Lainnya
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tercebur ke dalam parit di sisi jalan dan untuk mengangkatnya harus menggunakan mobil derek
3 Pernyataan Polda Jabar usai Pegi Dinyatakan Bebas, Pastikan Patuh, tapi Tunggu Salinan Putusan
BERITA REKOMENDASI
Guru Besar UI: Menlu Retno Perlu Cegah Iran Serang Balik Israel
BERITA TERKINI
berita POPULER
Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya
Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan
Momen Sederhana Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Nobar Praperadilan yang Menangkan Pegi
Tangisan Ibunda Pegi Setiawan setelah Hakim Bacakan Putusan Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Reza Indragiri Amriel Meyakini Nasib Terpidana Lain Bisa Berubah 180 Derajat