Konten Kreator Asal Merangin Jambi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE - News
News, BANGKO - AM, seorang konten kreator asal Merangin Jambi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Konten kreator terkenal di Kabupaten Merangin ini terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan warga atas dugaan pelanggaran tindak pidana.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, Satreskrim Polres Merangin membawa terduga pelaku ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Ardianto menyebutkan bahwa AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukannya bukti yang mengarah pada pelanggaran UU ITE tahun 2016.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif, pelaku diduga melanggar UU ITE dan telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca juga: TikTok Larang Konten Berisi Misgender hingga yang Tampilkan Kebiasaan Makan Tidak Sehat
Kronologis dibawanya konten kreator itu berdasarkan laporan warga yang menduga AM melakukan pelanggaran tindak pidana.
Sehingga Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan terkait informasi dari warga tersebut dan akhirnya dia dibawa ke Mapolres Merangin.
Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pidana yang tertuang dalam Pasal 48 ayat (1) Jo pasal 32 Ayat (1) Undang undang Repbulik indonesia nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi transaksi elektronik
Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) Undang undang Repbulik indonesia nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi transaksi elektronik.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Diduga Melanggar UU ITE, Konten Kreator Asal Merangin Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terkini Lainnya
AM sebelumnya dilaporkan warga karena diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.
Komplotan Pencuri Rampok KFC dan Pengadilan Agama di Toba Sumut: 2 Ditangkap, 3 Masih Buron
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia
Sosok Pasutri Pembunuh Penagih Utang di Sumbar, Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Cerita Getir Aco Bertahan Hidup Bersama 2 Anaknya di Lautan Usai Kapalnya Pecah Dihantam Ombak
Kronologi Mahasiswi di Surabaya Tewas Setelah Kejar Pemotor yang Jambret Tasnya
Sosok Dua Pegawai Pemkab Mojokerto yang Selingkuh di Rumah Kosong, Dibawa Warga ke Balai Desa