Setelah 39 Hari, Pelaku Pembunuhan Bos Elpiji di Surabaya Ditangkap Polisi - News
News, SURABAYA - Pelaku pembunuhan bos elpiji Suyatiyo alias Shin Cuan (56) warga Manukan Tama A3-6 Surabaya Jawa Timur akhirnya ditangkap.
Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama unit reskrim Polsek Tandes, pada Rabu (16/2/2022) pagi.
"Sudah tertangkap, jam 8 pagi tadi. Saat ini masih diperiksa," ujar sumber internal kepolisian.
Terpisah, Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu tidak menyebut secara pasti pelaku telah tertangkap.
Baca juga: Polisi Beberkan Penyebab Zada Talitha Luka, Dianiaya Gunakan Tabung Elpiji dan Ditusuk Gunting
"InsyaAllah. Nanti pak Kapolres yang kasih statemen," singkatnya.
Sebelumnya, Suyatiyo meregang nyawa usai alami luka di kepala.
Bos elpiji itu ditemukan pertama kali oleh warga tergeletak di lantai satu rumah, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Warga Jombang Tewas Tertabrak Kereta Karena Terobos Perlintasan di Sidoarjo
Butuh waktu cukup lama, bagi polisi mengungkap pelakunya.
Sekitar 39 hari dari kematian korban, polisi akhirnya menangkap pelakunya.
Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:
Pelaku Pembunuhan Bos Elpiji di Manukan Surabaya Tertangkap, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan
Terkini Lainnya
Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama unit reskrim Polsek Tandes, pada Rabu pagi
Bareng Mahasiwa Unpad, Generasi Melek Politik Bahas Kebijakan Atasi Kemacetan Bandung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel