androidvodic.com

Setelah 39 Hari, Pelaku Pembunuhan Bos Elpiji di Surabaya Ditangkap Polisi - News

News, SURABAYA - Pelaku pembunuhan bos elpiji Suyatiyo alias Shin Cuan (56) warga Manukan Tama A3-6 Surabaya Jawa Timur akhirnya ditangkap.

Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama unit reskrim Polsek Tandes, pada Rabu (16/2/2022) pagi.

"Sudah tertangkap, jam 8 pagi tadi. Saat ini masih diperiksa," ujar sumber internal kepolisian.

Terpisah, Kapolsek Tandes, Kompol Hendry Ibnu tidak menyebut secara pasti pelaku telah tertangkap.

Baca juga: Polisi Beberkan Penyebab Zada Talitha Luka, Dianiaya Gunakan Tabung Elpiji dan Ditusuk Gunting

"InsyaAllah. Nanti pak Kapolres yang kasih statemen," singkatnya.

Sebelumnya, Suyatiyo meregang nyawa usai alami luka di kepala.

Bos elpiji itu ditemukan pertama kali oleh warga tergeletak di lantai satu rumah, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Warga Jombang Tewas Tertabrak Kereta Karena Terobos Perlintasan di Sidoarjo

Butuh waktu cukup lama, bagi polisi mengungkap pelakunya.

Sekitar 39 hari dari kematian korban, polisi akhirnya menangkap pelakunya.

Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:
Pelaku Pembunuhan Bos Elpiji di Manukan Surabaya Tertangkap, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat