androidvodic.com

Siswa Dihukum Benturkan Kepala ke Tembok 100 Kali, saat Hitungan ke-89 Disuruh Mulai Lagi dari Awal - News

News - Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) menghukum muridnya dengan cara menyuruh membenturkan kepala di tembok.

Adalah KL, guru di sebuah SMP di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyiksaan itu dilakukan karena korban berinisial IF (15)menghilangkan buku cetak mata pelajaran Penjaskes yang dibagikan oleh KL.

Salah satu keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mengutip Pos Kupang, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasusnya telah ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang, terhadap korban telah dilakukan visum et repertum dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Baca juga: 6 Siswa SMA Sekap dan Aniaya Teman saat Jam Pelajaran, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motifnya

Peristiwa itu, kata Kapolres, mulanya terjadi pada Senin (7/2/2022) dan Selasa (8/2/2022).

Kakak sepupu IF, Dolu Yason Lau, mengatakan hukuman itu diberikan karena IF tidak mengumpulkan kembali buku cetak yang disuruh gurunya.

Pada Senin dan Selasa, IF disuruh membenturkan kepala ke meja sebanyak lima kali, sebagai contoh kepada siswa lain.

Kemudian pada Kamis (10/2/2022), IF kembali diberi hukuman yang sama.

Namun, kali ini, ia disuruh maju ke depan kelas lalu membenturkan kepala ke tembok sebanyak 100 kali.

Namun, pada hitungan ke-89 IF disuruh mengulangi dari satu.

"Guru itu menanyakan kepada siswa yang lain, apakah mendengar bunyi IF membenturkan kepala."

"Teman-temannya kompak menjawab tidak mendengar, sehingga hitungan dimulai dari awal," kata Yason, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Baca juga: Pria yang Aniaya Ibu Kandung di Medan Ditangkap, Menangis dan Memohon Ampun

Baca juga: Baru Bangun Tidur, Istri Tiba-tiba Dianiaya Suami Pakai Parang, Pelaku Disebut Alami Depresi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat