Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Sindikat Ini Malah Jalankan Aksi Curi Handphone Korban - News
News, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengungkap modus kejahatan jalanan yakni berpura-pura membantu korban kecelakaan sepeda motor.
Aditya Syahputra alias Tiok(26), dan Raimanda Rahman Pasaribu alias Nanda(29) warga Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai ini merupakan sindikat spesialis curi barang dengan cara menabrakkan sepeda motor dengan modus membantu korban.
Aksi keduanya ketahuan saat seorang korban Jefry Yos Gany menyadari handphone miliknya hilang saat dirinya ditabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
"Akibat laporan tersebut, kami menindak lanjuti dan mengamankan seorang tersangka Aditya Syahputra dan yang mengaku membeli handphone dari tersangka Nanda," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, Selasa(22/2/2022).
Namun, saat hendak diamankan, Nanda yang sudah mengetahui rekannya diamankan Polisi langsung kabur menuju Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
"Akibat hal tersebut, tim Reskrim Tanjungbalai mengejar tersangka dan berhasil mengamankan Nanda di Pulau Harapan, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara," katanya.
Akibat ulahnya, tersangka Nanda disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana, sedangkan tersangka Aditya Syahputra alias Tiok disangkakan dengan pasal 480 KUHPidana tentang Penadah.(Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PURA-pura Bantu Korban Kecelakaan Motor, Sindikat Ini justru Curi Handphone Korban
Terkini Lainnya
Kriminalitas
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengungkap modus kejahatan jalanan yakni berpura-pura membantu korban kecelakaan sepeda motor.
Identitas Korban Meninggal akibat Longsor di Tambang Gorontalo, 9 Jenazah Masih di Titik Longsor
BERITA REKOMENDASI
Polisi Rilis Foto dan Identitas DPO Pembobol ATM Bank Aceh
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar