androidvodic.com

Suami di Lubuklinggau Tega Pukul serta Cakar Wajah Istrinya Berulangkali hingga Memar dan Bengkak - News

News, LUBUKLINGGAU - Seorang suami di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Polisi setelah tega menganiaya istrinya hingga babak belur.

Pelakunya Mengky warga Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Akibat ulahnya pria berusia 23 tahun ini diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Penggunaan Bambu untuk Sirkuit Formula E di Ancol Jadi Polemik

Baca juga: Atap Rumahnya Sering Jadi Tempat Pembuangan Kondom, Tengah Malam Warga Geruduk Hotel di Purwokerto 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi menyampaikan pelaku ditangkap atas laporan korban Apriyanti (24 tahun) warga Jl. Hayam Wuruk No.223 RT.01 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

"Penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa (15/2/2022) sekira pukul 23.55 WIB di Loket Tarabina Jl. Yos Sudarso Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II," ungkapnya pada wartawan, Jumat (25/2/2022).

M Romi menyampaikan kejadian berawal dari pelaku meminta uang kepada korban, namun korban tidak memberikannya dikarenakan korban memang tidak mempunyai uang.

"Akhirnya pelaku dan korban terlibat cekcok mulut, pelaku pun memukul wajah korban menggunakan tangan kiri sebanyak enam kali dan mencakar wajah korban menggunakan tangan kiri satu kali," ujarnya.

Baca juga: Siskamling Keliling Kampung Bawa Anjing, Warga Gondangrejo Karanganyar Diburu dan Dikeroyok 2 Pria 

Baca juga: Janda di Serang Jadi Korban Penipuan, Dijanjikan Menikah, HP dan Motor Dibawa Kabur 

Baca juga: Kronologi Guru Ngaji di Lebak Diserang dan Dibacok hingga Kepalanya Dijahit

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores dibagian pipi dan bengkak di bagian wajah.

Karena tak diterima akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.

Setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya kemudian Tim UPPA yang di pimpin oleh Kanit PPA Aipda Christina langsung mendatangi loket Tarabina di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

"Setelah diamankan pelaku di bawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses pemeriksaan," ungkapnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria 23 Tahun Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Wajah Korban Ditonjok Berulangkali dan Dicakar, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat