androidvodic.com

BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Gempa Pasaman Tak Sampai Diperpanjang - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Pemerintah daerah telah menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa Pasaman, Sumatera Barat.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengungkapkan masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari atau dua pekan.

Dirinya berharap masa tanggap darurat ini tidak sampai mengalami perpanjangan.

"Jadi kedua bupati, sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tanggap darurat ini mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang," kata Suharyanto dalam konferensi pers, Sabtu (26/2/2022).

Saat ini, Suharyanto mengatakan semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik.

Baca juga: BNI Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Pasaman Barat

Posko Tanggap Darurat dipimpin oleh Komandan Kodim Pasaman dibantu oleh dua Kapolres dari Polres Pasaman dan Polres Pasaman Barat

"Semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik," ucap Suharyanto.b

Di sisi lain, kata dia, BNPB memastikan bakal hadir hingga tahap-tahap penanganan selanjutnya.

Di tanggap darurat ini, BNPB juga akan mengirimkan tim, seperti di posko mengirimkan pejabat untuk mendampingi komandan Satgas posko agar kegiatan yang dilaksanakan setiap hari betul-betul terencana dan tepat sasaran.

"Setiap hari posko melaksanakan evaluasi, setiap hari BNPB di kantor pusat dan di Sumatera Barat ini poskonya akan selalu update. Sehingga bisa mengikuti setiap hari perkembangan informasi yang diperlukan terkait dengan pencarian terkait dengan penanganan pengungsi," pungkas Suharyanto. 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat