Sempat Dicari Seharian, Remaja Pidie Ditemukan Tewas Kesetrum Listrik Perangkap Hewan di Kebun - News
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Idris Ismail
News, ACEH - Muhammad Suhil (11) meregang nyawa usai tersengat arus listrik di perkebunan, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Warga Gampong Ulee Gunoeng, Kecamatan Tangse Pidie Aceh itu ditemukan M Jafar (43) Senin (28/2/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
"Korban diketahui sejak satu hari tidak pulang kerumah sebagaimana laporan ibu kandung Muhammad Suhil, Fauziah binti Ismail (49) ke pihak Keuchik Gampong dan juga Mapolsek Tangse," sebut Kapolres Pidie AKBP Padli SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal SH MH kepada Serambinews.com, Senin (28/2/2022).
Hasil penyelidikan, terang Muhammad Rizal, meninggalnya bocah asal Tangse itu dikarenakan tersengat oleh kabel telanjang di kebun milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie atau Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) yang berada di Gampong Ulee Gunoeng, Kecamatan Tangse, Pidie.
Baca juga: Pengungkapan 6,28 Ha Ladang Ganja di Aceh Utara Berawal dari Penemuan 5 Kg Ganja di Rajabasa
Almarhum, ditemukan oleh M Jafar saat hendak melewati kebun di dusun Lombo Gampong Ulee Gunoeng, Tangse dengan posisi terlentang.
Kondisi tulang kering kaki sebelah kiri didapati bekas tersengat kawat yang dialiri arus listrik yang digunakan untuk perangkap hewan pemangsa hasil kebun yang dipasang di dalam kebun.
"Jika memang ada unsur temuan ini jelas mengandung unsur kelalaian maka penyidik nantinya akan membidik pelaku atau pemilik di bidik dengan pasal 359 KUHP," demikian Muhammad Rizal.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bocah di Tangse Meninggal Akibat Tersengat Kabel Listrik Perangkap Hewan di Kebun Milik Pemkab
Terkini Lainnya
Almarhum, ditemukan oleh M Jafar saat hendak melewati kebun di dusun Lombo Gampong Ulee Gunoeng, Tangse dengan posisi terlentang
Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar