Kronologi Penemuan 2 Jasad Perempuan di Banggai, Diduga Hanyut saat Mandi di Saluran Irigasi - News
News - Dua jasad perempuan ditemukan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Identitas keduanya adalah wanita 55 tahun dan bocah balita berumur 5 tahun.
Lokasi penemuan korban berada di
saluran irigasi sawah Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (28/2/2022) 10.30 Wita siang.
Kapolsek Toili, Iptu Tonny membenarkan kejadian ini.
Diduga kedua korban tewas karena hanyut saat beraktivitas di saluran irigasi.
Baca juga: Pemancing yang Tenggelam Pantai Pungkruk Jepara Ditemukan Tak Bernyawa
Sementara kronologi penemuan korban berawal ada seorang warga yang pulang dari sawah.
Ia sesosok tubuh mengapung dalam keadaan tengkurap.
Sehingga saksi memanggil seorang rekannya untuk bersama-sama mendekati mayat tersebut.
Setelah mendekat, saksi kembali melihat sesosok tubuh lain lagi.
"Kedua mayat ditemukan mengapung berjarak sekitar 20 meter," beber Iptu Tonny.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kedua korban diduga meninggal akibat hanyut atau tenggelam di aliran air saluran irigasi saat sedang mandi dan mencuci baju.
Karena di pinggir saluran bagian atas tepatnya sekitar 500 meter dari mayat ditemukan, ditemukan pakaian dan sabun milik yang diduga korban.
Baca juga: Seorang Anak Tewas Tenggelam di Sungai Cimeneng Cilacap
Terkini Lainnya
Dua jasad perempuan ditemukan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Identitas keduanya adalah wanita 55 tahun dan bocah balita berumur 5 tahun.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar