Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Tewas Tanpa Kepala Terungkap, Semua Berawal dari Buah Durian - News
News, LAMPUNG TIMUR – Kasus pembunuhan bocah SD, Rafi (12) yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3/2022) lalu akhirnya menemui titik terang.
Diduga kuat, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah rebutan durian.
Polisi telah menangkap dan menetapkan Khairul (25) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kemarin (Kamis 3/3/2022) pukul 04.30 WIB, tersangka Khairul (25) bersama dengan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama."
"Ia sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat konferensi pers, Jumat (4/3/2022) kemarin.
Saat itulah Rafi bersama temannya mengambil dua buah durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.
"Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka," jelasnya.
Kemudian korban mengajak temannya untuk mengambil kembali durian yang ada di kebun.
"Tetapi temannya tidak mau dan hanya menunggu di gubuk tersebut."
"Sedangkan Rafi pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian," tuturnya.
Rupanya, aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui oleh tersangka.
Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.
Tersangka pun memergoki korban dan menegurnya.
"Tersangka menegur korban, menanyakan durian yang telah diambil oleh korban," kata Ferdiansyah.
Terkini Lainnya
Untuk menghilangkan jejak, tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar