Viral Wanita Bakar RSUD Tanjungbalai, Mengamuk Minta Obat Subur Supaya Punya Anak Kembar Tiga - News
News - Insiden seorang gadis nekat membakar fasilitas RSUD Tanjungbalai, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran News, video detik-detik kebakaran pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Fitri Vanha Simangunsong.
Dalam rekaman tampak sejumlah orang panik lantaran melihat api berkobar.
Kemudian ada petugas yang berusaha memadamkannya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Tampak juga beberapa perawat berupaya memindahkan pasien.
Beruntung api tidak membesar dan berhasil dipadamkan.
Baca juga: VIRAL Pasien Meninggal saat Perekaman e-KTP, Hendak Urus BPJS untuk Operasi, Keluarga Beri Kesaksian
Setelah kebakaran, bekas kebakaran membuat hangus sebuah wastafel dan tembok berwarna kehitaman.
Fitri Vanha Simangunsong menceritakan, pelaku pembakaran merupakan seorang gadis yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"(Dia) mau program bayi tabung dia masih gadis.gak punya suami.minta rujuk dia ke Medan SM dokter.program hamil mana ditanggung BPJS.
Sudah Selasa kemaren (kejadiannya) itu dia ngamuk-ngamuk mau jumpa dokter Ujang. Di puskesmas pun dia ancam nya perawat pake pisau supaya keluar surat rujukan," tulisnya dalam keterangan.
Hingga Kamis (17/3/2022), video yang diunggah Fitri sudah dibagikan ulang sebanyak 1,7 ribu kali.
Penjelasan pihak rumah sakit
M Ikhsan Harahap, Humas RSUD Tanjungbalai membenarkan insiden pembakaran yang terjadi pada Selasa (15/3/2022) siang itu.
Sementara pelaku diketahui wanita 46 tahun berinisial DP.
Terkini Lainnya
Berita Viral
Insiden seorang gadis nekat membakar fasilitas RSUD Tanjungbalai, viral di media sosial. Ia meminta obat subur agar punya anak kembar tiga.
Berita Viral
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar