Wanita Bakar Rumah Sakit karena Tak Diberi Obat Penyubur, Ingin Hamil Anak Kembar 3, Kini Ditangkap - News
News- Seorang wanita nekat membakar rumah sakit di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pelaku melancarkan aksinya karena tak diberi obat penyubur bayi tabung.
Padahal pelaku ingin hamil anak kembar tiga.
Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang gadis berinisial DPE (46).
DPE diamankan pada Minggu (20/3/2022) malam.
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Benar, (DPE) sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan observasi kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, Selasa (22/3/2022), mengutip Tribun Medan.
DPE merupakan pelaku pembakaran RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai,
DPE nekat membakar ruangan poli kandungan RSUD Tanjungbalai pada Selasa (15/3/2022) siang sekira pukul 12.20 WIB.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Ditinggal Nenek ke Pasar, Bocah di Cianjur Meninggal Saat Rumahnya Kebakaran
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Ibu Aniaya Anak di Brebes: Trauma Bertemu Orang, Khususnya Pria
Mengutip Kompas.com, DPE awalnya tercatat mendaftarkan diri ke poli kandungan untuk berkonsultasi dengan dokter obgyn pada Selasa (15/3/2022).
DPE mendapatkan nomor antrean terakhir.
Namun, ia tiba-tiba menerobos antrean dan menemui tim medis.
Terkini Lainnya
Seorang wanita nekat membakar rumah sakit di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Pelaku melancarkan aksinya karena tak diberi obat penyubur bayi tabung.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar