Kabur Usai Dilaporkan Polisi, Pelaku Perkosaan Anak Kandung Ditemukan Tewas, Diduga Serangan Jantung - News
News - Terduga pelaku perkosaan anak kandung ditemukan tewas di Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/2/2022) pagi. Diduga serangan jantung.
Pria berinsial AT (42) meninggal dunia dalam pelariannya usai dilaporkan ke polisi.
Statusnya saat itu menjadi incaran anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo.
AT dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perkosaan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
“Setelah diperiksa dan dicek identitasnya memang itu. Dia pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan di sebuah rumah kos di Sidoarjo,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja.
AKP Oscar Stefanus Setja mengungkapkan ibu kandung korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Jumat 11 Maret 2022 lalu.
Ibu tersebut menyebutkan putrinya telah mengalami beberapa kali tindak pencabulan, persetubuhan dan ancaman kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban, ayahnya tega melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan sebanyak 25 kali. Terhitung Mulai April 2021 hingga Maret 2022.
Perbuatan tercela itu dilakukan saat sang ibu tidak ada di rumah kos.
Korban tidak berani cerita karena diancam kekerasan oleh ayahnya.
Hingga akhirnya korban memberanikan diri cerita ke ibunya, pascakejadian terakhir pada 11 Maret 2022.
Saat ini korban masih mengalami trauma berat.
Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban. Polisi berusaha mengungkap kasus ini.
Terkini Lainnya
Dari keterangan korban, si pelaku memperkosanya sebanyak 25 kali. Terhitung Mulai April 2021 hingga Maret 2022.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka