androidvodic.com

Kakek 72 Tahun Aniaya Istrinya hingga Tewas di Tulungagung, Bertengkar soal Tanah Gono-gini - News

News - Kasus seorang kakek tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas gegara ribut soal tanah warisan untuk anak terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek 74 tahun bernama Tanuri.

Sementara korbannya istri pelaku, Robiyah (65).

Motif pelaku menghabisi istrinya lantaran emosi.

Pelaku naik pitam saat permintaan untuk menjual tanah gono-gini ditolak korban.

Berikut fakta-fakta lengkapnya terkait kasus ini dirangkum dari Tribunjatim.com dan Kompas.com, Rabu (30/3/2022):

Baca juga: Seorang Mahasiswa di Kuningan Habisi Nyawa Wanita Karena Korban Menolak Diajak Bercinta Dua Kali

Kronologi kejadian

Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Robiyah (65), warga Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang tewas dianiaya suami, Selasa (29/3/2022) malam.
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Robiyah (65), warga Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang tewas dianiaya suami, Selasa (29/3/2022) malam. (Tribun Jatim Network/David Yohanes)

Insiden bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/3/2022) pukul 19.30 WIB.

Tanuri dan Robiyah diketahui merupakan pasangan suami istri yang sudah tujuh tahun pisah ranjang dan belum cerai secara resmi.

Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga terjadi aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tanuri menganiaya istrinya dengan cara menjambaknya, lalu membentur-benturkan kepala istrinya di lantai teras rumah.

Warga berdatangan karena mendengar teriakan Robiyah.

Warga kemudian membawa Robiyah ke Klinik Nita Jaya Husada.

Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat