Residivis Beraksi di Pasar Giwangan Yogyakarta, Aksinya Terekam CCTV - News
News, YOGYAKARTA - Residivis berinisial N (33) warga asli Nage, Bandung, Jawa Barat beraksi di Kota Yogyakarta.
Memanfaatkan korban yang lengah, N mencuri barang berharga milik DN di pasar Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (21/3/2022).
"Pada saat itu tersangka mencari peluang untuk mencuri barang ketika korban sedang tidur.
Dan pada saat pelapor tidur pelapor menaruh handphone-nya di dada pelapor.
Baca juga: Ketika Ibu Sibuk Main Handphone, Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang Deliserdang
Ketika pelapor bangun handphone milik pelapor sudah tidak ada," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Rajarja, Rabu (30/3/2022).
Saat dilakukan pengecekan kamera CCTV di tempat kejadian, terlihat jelas bahwa handphone korban diambil oleh N.
"Atas kejadian tersebut DN melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo guna penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Tak berselang lama, pihak kepolisian kemudian meringkus pelaku N yang masih berada di sekitar Umbulharjo.
Polisi mendapatkan barang bukti 1 handphone Oppo A3S warna merah, 1 Handphone Oppo F1S serta uang tunai senilai Rp300 ribu.
"Proses hukum masih berjalan sampai sekarang," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Residivis Asal Bandung Berulah di Pasar Giwangan Yogyakarta, Curi Dua HP dan Uang Rp300 Ribu
Terkini Lainnya
Polisi mendapatkan barang bukti 1 handphone Oppo A3S warna merah, 1 Handphone Oppo F1S serta uang tunai senilai Rp300 ribu
Update Longsor Tambang Emas Gorontalo, 19 Korban Meninggal, Puluhan Orang Masih Dicari
BERITA REKOMENDASI
Kabar Baik dari Persib Bandung Jelang Liga Kompetisi 1 2024/2025
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar