androidvodic.com

Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Tasikmalaya: Satu Tersangka Pasok ke Geng Motor - News

News, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota Jawa Barat menangkap pemasok narkoba jenis pil heximer ke kalangan geng motor serta anak punk.

Polisi menangkap empat tersangka jaringan peredaran narkoba di wilayah kota.

Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Agus Syafruddin, mengungkapkan, tersangka pemasok narkoba ke kalangan geng motor dan anak punk adalah AH, warga Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Dari tersangka, polisi menyita sedikitnya 3.000 butir pil heximer yang disimpan dalam empat stoples plastik.

Baca juga: Polisi Tangkap Kepala Desa di Tuban Jatim Karena Simpan Sabu di Ambulans

Tersangka yang lulusan SMP menjual pil heximer seharga Rp 5.000 per butir ke para pelanggannya termasuk geng motor dan anak punk.

Petugas masih menyelidiki dan mendalami kasus peredaran narkoba tersebut. Termasuk melacak dari mana tersangka bis mendapatkan pil heximer sebanyak itu.

Sementara, dalam sebulan ini jajaran Satnarkoba menciduk tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Sopir Truk di Sidoarjo Jatim Ini Simpan Sabu dan Alat Hisap, Tertangkap Polisi Karena Hal Ini

Ketujuh tersangka terdiri dari tiga orang pengedar, satu kurir serta tiga pemakai.

Mereka akan terjerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Penulis: Firman Suryaman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tangkap Lulusan SMP Pengedar Narkoba untuk Geng Motor dan Anak Punk, Pasok Jenis Pil Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat