Penampakan Patung Garuda di Solo Baru yang Terbuat dari 300 Knalpot Brong Sitaan Polres Sukoharjo - News
News, SUKOHARJO - Monumen garuda yang terbuat dari knalpot brong sitaan Satlantas Polres Sukoharjo selesai dibuat.
Patung tersebut dipasang di jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Menurut seniman pembuat patung tersebut, Edi Cahyo Setiarto, proses pengerjaan membutuhkan waktu 40 hari.
"Kita butuh sekira 300 knalpot untuk pembuatan patung ini," kata Edi, Jumat (8/4/2022).
"Patung ini memiliki lebar 4 meter, dan tinggi 180 centimeter," tambah Edi.
Baca juga: Kepala Desa di Jombang Jelaskan Video Viral Warganya Pikul Jenazah di Jalan Berlumpur Sejauh 8 Km
Baca juga: 8 Catatan Hakim yang Diakui Kolonel Priyanto di Persidangan Kasus Pembunuhan Sejoli Handi-Salsabila
Ia menuturkan, tak ada kesulitan dalam proses pembuatan patung garuda tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, monumen ini untuk peringatan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
"Bahan baku pembuatan patung ini dari knalpot yang tidak sesuai standar, melanggar peraturan," kata dia.
Meski ilegal, knalpot brong itu tidak dimusnahkan. Justru Polres Sukoharjo memperdayakan seniman lokal untuk membuat karya seni.
Hasilnya, patung garuda dari knalpot brong kini menghiasi jalan Ir. Soekarno.
Baca juga: Pria Asal Tuban Kelola Pabrik Kosmetik Berbahaya, Berbahan Pewarna Makanan, Omzetnya Rp 1 Miliar
Baca juga: Jadi Korban Gendam di Trenggalek Modus Bantuan Pemerintah, Uang dan Emas Milik Surati Raib
"Kita pasang di tengah kota, dan menjadi ikon baru," ucapnya.
"Monumen ini untuk peringatan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong lagi, karena mengganggu," tambahnya.
Kapolres mengaku puas dengan hasil karya Edi Cahyo Setiarto, yang bisa menyulap knalpot brong menjadi karya seni yang memiliki keindahan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Begini saat Ratusan Knalpot Brong Sitaan Dirangkai, Jadi Patung Garuda di Solo Baru Sukoharjo,
Terkini Lainnya
Monumen garuda yang terbuat dari knalpot brong sitaan Satlantas Polres Sukoharjo selesai dibuat, berlokasi di Solo Baru.
VIDEO Pakar Prediksi Polda Jabar Enggan Bayar Rp 100 Juta ke Pegi, Sebut Memperburuk Citra Polri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar