androidvodic.com

21 Orang yang Hendak Perang Sarung Diamankan Polres Gunungkidul: Wajib Lapor 2 Kali Seminggu - News

News, GUNUNGKIDUL -  Polres Gunungkidul mengamankan 21 orang yang hendak melakukan aksi kejahatan jalanan berupa perang sarung .

Barang bukti berupa sejumlah kain sarung yang dimodifikasi pun diamankan.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan penggagalan aksi perang sarung dilakukan di 3 kapanewon, yaitu Playen, Karangmojo, dan Nglipar.

"Tiga kasus ini terungkap pada 10 dan 11 April lalu," kata Widya saat jumpa pers di Polres Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (12/04/2022).

Baca juga: Perang Sarung Berujung Pemukulan Membabi Buta, 6 Remaja di Bogor Diamankan Polisi 

Aksi perang sarung pertama yang dilaporkan berasal dari Playen.

Adapun awalnya aparat menerima laporan penemuan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 3 sarung diikat memanjang, 5 sendal jepit, dan 1 ponsel di gerbang Hutan Wanagama.

Menurut Widya, 4 orang kemudian diamankan, seluruhnya berstatus pelajar dengan umur 19 hingga 20 tahun.

Mereka diketahui sempat melakukan janjian bertemu dengan kelompok lawan.

"Aksi perang sarung ini kemudian gagal dan tidak ada korban luka," jelasnya.

Sementara pada 10 April malam, aparat yang tengah berpatroli mengamankan 9 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung. 1 sarung yang dimodifikasi dan 5 unit motor pun diamankan.

Baca juga: 7 Fakta Perang Sarung di Slawi Tewaskan Siswa SMK, Sang Paman Sebut Korban Sosok yang Tak Neko-Neko

Aksi perang sarung terakhir yang digagalkan terungkap lewat media sosial.

Tim Siber Polres Gunungkidul menemukan akun Instagram yang mempublikasikan video perang sarung, yang ternyata dilakukan di wilayah Klayar, Nglipar.

"8 orang kemudian diamankan, 4 masih di bawah umur," ungkap Widya.

Meski sudah diamankan, puluhan remaja ini tidak diproses hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat