4 Warga Sumenep Ditangkap Karena Buat Petasan Mercon, Bahan Baku Dapat dari Belanja Online - News
News, SUMENEP - Empat warga di Kabupaten Sumenep Madura diamankan Sat Reskrim Polres Sumenep pada Senin (25/4/2022) pukul 23.00 WIB.
Keempatnya yakni WW (24), AS (38), MA (19) dan M.AD (14) berasal dari Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan ke empat orang tersebut diamankan karena diduga sebagai pelaku pembuat petasan.
"Mereka itu diamankan di sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi petasan (Mercon) tepatnya di Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba
Baca juga: Duel Berdarah 2 Pria di Sumenep, 1 di Antaranya Masuk RS, Dipicu Cemburu Mantan Istri Dinikahi
Baca juga: Sahur On The Road Berakhir di Kantor Polisi, Ada yang Bawa Celurit, Petasan dan Miras
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain 481 selongsong kecil (Belum terisi), 40 selongsong sedang - sedang (sudah terisi), 40 selongsong sedang sedang (belum terisi), 12 selongsong besar (belum terisi) dan obat petasan/mercon sebanyak 0,5 kg.
"Berdasarkan pengakuan mereka, bahan-bahan untuk membuat petasan dibeli secara online," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini mengungkapkan, penangkapan mereka bermula dari informasi masyarakat.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di GT Jagorawi, Tergeletak di Bawah Pohon Pinus
Dari informasi masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi dan benar bahwa telah mendapati 4 orang pelaku sedang membuat petasan (mercon) di rumah AS yakni Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-BatangSumenep sekira pukul 23.00 WIB.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke empat orang tersebut dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Empat Orang Pembuat Mercon Diamankan Polres Sumenep, Bahan Baku Didapat dari Belanja Online,
Terkini Lainnya
Empat warga di Kabupaten Sumenep Madura diamankan Sat Reskrim Polres Sumenep pada Senin (25/4/2022) pukul 23.00 WIB karena buat petasan mercon.
Operasi SAR Longsor Tambang Emas di Suwawa Hari Ke-3, Korban Hilang Bertambah Jadi 51 Orang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar