Logistik Pembalap Saat MotoGP Mandalika Tak Kena Pajak, Bagaimana Dengan MXGP Samota Sumbawa? - News
News, MATARAM – Logistik para pembalap yang mengikuti balapan MotoGP di Sirkuti Mandalika 18-20 Maret 2022 lalu tidak kena pajak. Bagaimana dengan logistik pembalap yang ikut MXGP di Sumbawa Juni mendatang?
Pertanyaan itu dijawab Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Mataram, Widaya saat jumpa pers di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Usai Bang Zul Temui Ahok, Pertamina Siap Sponsori MXGP Samota 2022
Baca juga: Gubernur NTB Temui Direktur Pelindo, Pelabuhan Badas Dibenahi Sebelum MXGP Samota
Widaya mengatakan, logistik tim pembalap MotoGP Mandalika dan MXGP Samota Sumbawa hampir seluruhnya bebas pajak karena menggunakan fasilitas impor sementara.
“seperti ban, bensin, dan sebagainya itu kan hanya barang sementara, selesai balapan mereka bawa pulang, berbeda dengan jersey,” kata Widaya.
Ketentuan itu berlaku sama untuk kejuaraan dunia motocross di kawasan Samota Sumbawa dua bulan mendatang.
“Saya pastikan skemanya sama,” ucap Widaya.
Dia memastikan semua logistik untuk j balapan MXGP tidak akan dikenakan pajak oleh Bea Cukai.
“Jelas, sama-sama menggunakan skema fasilitas impor sementara,” ujarnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, impor sementara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, pasal 1 :
Impor sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.
(TribunLombok.com, Jimmy Sucipto)
Terkini Lainnya
Ketentuan itu berlaku sama untuk kejuaraan dunia motocross di kawasan Samota Sumbawa dua bulan mendatang.
Tanggapan Kapolda NTT Soal Polemik Seleksi Calon Taruna Akpol, Sebut Proses Seleksi Transparan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Terbaru: 23 Tewas, 81 Selamat, 32 Dalam Pencarian
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol