Suami di Lamongan Cakar Wajah Istrinya, Pelaku Disebut Halusinasi karena Pengaruh Narkoba - News
News - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria bernama Sigit Setiawan (39).
Sementara korbannya istri dari pelaku sendiri, SR (39).
Keduanya diketahui tinggal di Tejoasri, Kecamatan Laren, Lamongan.
Korban menyebut pelaku beraksi karena halusinasi pengaruh dari narkoba.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, peristiwa yang terjadi pada bulan Ramadan ini bermula saat tersangka tiba di rumah dan meminta istrinya untuk mengambilkan makan.
Baca juga: Perwira Polisi di Polres Lembata Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelakunya Ditangkap
Saat istri mengambilkan makanan, tersangka tiba-tiba berseloroh.
"Kowe duwe HP, kuwi gawe hubungi lananganmu to (kamu punya ponsel untuk menghubungi selingkuhanmu kan)," kata Sigit.
Korban mengaku heran dengan ucapan suaminya itu, karena korban tidak mempunyai ponsel.
"Gak duwe HP (tidak punya ponsel) mas," kata korban menimpali tudingan suaminya.
Jawaban korban membuat tersangka marah dan langsung melemparkan piring tempat makan, tepat mengenai bahu kanan korban.
Tak tahan atas siksaan suaminya, korban berusaha keluar rumah. Tersangka kembali menyiksa korban dengan cara mencakar wajah korban, hingga pipi kiri korban terluka.
Pada pagi harinya, tersangka kembali menumpahkan kemarahannya.
Baca juga: Pria yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Bobby Nasution Ditangkap Polisi Karena Kasus Penganiayaan
Korban disiram air panas rebusan mi instan, tepat mengenai bahu kanan.
Terkini Lainnya
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria bernama Sigit Setiawan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar