Kapolres Baubau Ultimatium Pemabuk yang Tikam Anggotanya Segera Menyerahkan Diri - News
News, KENDARI - Seorang Polisi yang bertugas di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditikam oleh orang mabuk.
Peristiwa terjadi di Desa Lantongau, Kecamatan Mawasangka Tengah, Buteng, Sultra pada Selasa (10/05/22), sekira pukul 19.30 Wita.
Identitas korban adalah Kanit Intelkam Posek Mawasangka Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Baubau bernama Aipda Malik Sangka.
Baca juga: Kanit Intelkam Polsek Mawasangka Tengah Sultra Ditikam Badik oleh Orang Mabuk
Baca juga: Pedagang Coto dan Anaknya Diserang Pria Bersenjata Parang di Pasar Lawata Kendari
Adapun pelaku merupakan seorang bernama Ade Daema (40).
Pelaku menikam korban menggunakan sebilah pisau.
Akibat penikaman tersebut, Aipda Malik Sangka mengalami luka serius, beruntung dapat diselamatkan setelah menjalani perawatan medis.
Sementara pelaku, melarikan diri sehingga menjadi buronan Polres Baubau.
Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Diperiksa, Bakal Susul Status Tersangka Tambang dan Perdagangan Ilegal ?
Baca juga: Polda Kaltara Pinjam Scanning Mabes Polri Periksa Ulang 17 Kontainer Pakaian Bekas Briptu Hasbudi
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, membenarkan peristiwa penikaman polisi tersebut.
“Ya benar terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Ade Daema pada Kanit intel Polsek Mawasangka Tengah, Aipda Malik Sangka,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan kronologi singkat peristiwa tak terduga tersbut.
Menurutnya, pelaku nekat menikam korban karena dipengaruhi minuman keras alias sedang mabuk alkohol.
"Pelaku saat itu dalam keadaan emosi dan sudah dipengaruhi minuman keras sehingga korban berusaha untuk menengahi permasalahan," ujar Erwin Pratomo pada Rabu (11/5/2022).
Erwin menguraikan, korban berada di lokasi peristiwa dalam rangka menengahi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Namun tiba-tiba saja datang pelaku dengan beberapa kawannya.
Terkini Lainnya
Melihat korban terluka, pelaku melarikan diri, polisi belum menemukan keberadaan pelaku, polisi mengultimatum pelaku segera serahkan diri.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng