Ibu di Jambi Aniaya Bayinya Usia 13 Bulan Pakai Kapak, Aksinya Disaksikan Mertua dari Jauh - News
News - Seorang ibu di Kabupaten Tebo, Jambi tega menganiaya anaknya yang masih berusia 13 bulan.
Korban dianiaya menggunakan kapak.
Aksi keji pelaku itu disaksikan langsung oleh mertuanya dari jarak jauh.
Pasalnya, sang mertua sempat curiga dengan gelagat menantunya.
Saksi juga melihat saat pelaku mengambil kapak yang digunakan untuk menganiaya korban.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Selasa (17/5/2022).
Bocah malang itu terpaksa dilarikan ke rumah Sakit Umum Daerah (Sulthan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo disebabkan terkena benda tajam pada pinggang belakang tubuhnya.
Baca juga: Pemuda Cekik dan Aniaya Temannya hingga Terluka Parah, Kesal Ditagih Utang saat Tak Punya Uang
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega.
Kata Fitria Mega, sekira pukul 12.30 WIB kemarin, mertua dari pelaku sempat bertemu dengan pelaku yang kebetulan ibu kandung korban.
Pada saat itu, mertua dari pelaku sedang menggendong anaknya yang sedang menagis, kemudian mertuanya menyanyakan kepada pelaku kenapa anaknya menagis.
Pada saat itu juga ibu mertua juga menawarkan kepada pelaku untuk menggendong cucunya.
"Tapi pada saat itu juga pelaku menolak tawaran dari ubu mertuanya, kemudian pelaku langsung membawa pergi anaknya," katanya.
Merasa curiga, ibu mertua mengikuti pelaku, ternyata pelaku membawa kapak yang diambil dari gudang milik mertuanya.
Menurut keterangan dari Fitria Mega, ibu mertua menyaksikan langsung dari jauh bahwa pelaku membacok anak sendiri mengunakan kapak.
Baca juga: Seorang Perempuan di Madura Aniaya Ayah Kandungnya hingga Tewas, Begini Kronologinya
Terkini Lainnya
Seorang ibu di Kabupaten Tebo, Jambi tega menganiaya anaknya yang masih berusia 13 bulan.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng