androidvodic.com

Dijebloskan ke Rutan Polres Bulungan, Kapolres Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Briptu Hasbudi - News

News, TANJUNG SELOR - Pihak kepolisian memastikan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap tersangka kasus tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi.

Hingga kini anggota Ditpolair Polda Kaltara itu masih ditahan di Rutan Polres Bulungan.

Briptu Hasbudi harus mendekam di Rutan Polres Bulungan selama 20 hari sejak 5 Mei lalu dalam perkara tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan yang menyeretnya.

Baca juga: Remaja Pria di Nunukan Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Mantan PSK, Kini Alami Depresi Berat 

Baca juga: Pelajar di Bantul Konvoi Ugal-ugalan sambil Bawa Celurit, 17 Orang Diamankan, 2 Jadi Tersangka

Baca juga: Ditanya Soal Opsi Jadi Gubernur DKI Jakarta atau Jateng, Wali Kota Solo Gibran Angkat Bicara 

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona, mengatakan penahanan tersangka memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati.

Karena itu pihaknya memastikan, penahanan tersangka Briptu Hasbudi tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kami perlakukan semua tersangka kita tahan itu sama," kata AKBP Ronaldo Maradona, Jumat (20/5/2022)

"Itu ada SOP-nya, bagaimana kita melakukan penahanan dan formula pengamanan di tahanan," sambungnya.

Baca juga: Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi

Baca juga: Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi

Lebih lanjut, pihaknya memastikan tidak memberikan perlakuan yang berbeda antara Briptu Hasbudi dengan tahanan lainnya di Rutan Polres Bulungan.

"Saya rasa tidak ada yang berbeda dengan yang lain," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Masih Ditahan di Rutan Polres Bulungan, Polisi Tegaskan Tiada Perlakuan Khusus Bagi Briptu Hasbudi, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat