Kabupaten Tanjabtim Jambi Siaga Darurat Karhutla Hingga Juli 2022 - News
News, MUARA SABAK - Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi masuk status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Beberapa hari terakhir ini cuaca di Tanjabtim cukup terik meski beberapa kali masih diguyur hujan.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Indra S Gunawan menuturkan, berdasarkan surat dari BMKG Provinsi Jambi bahwa Tanjabtim mulai memasuki musim kemarau pada dasarian ketiga bulan Mei 2022.
"Untuk itu pada tanggal 22 April lalu, melalui surat keputusan Bupati kemarin No 381 tentang status karhutla di mana kita Tanjabtim telah meningkatkan status menjadi siaga darurat karhutla," kata Indra, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: BRGM Bangun 75 Sumur Bor untuk Cegah Karhutla di Wilayah Muaro Jambi
"Status siaga darurat ini mulai berlaku sejak 25 April lalu hingga 23 Juli 2022 mendatang," sambung Indra.
Sebagai tindak lanjut dari peningkatan status siaga darurat karhutla ini, pihaknya bersama TNI dan Polri akan membentuk tim patroli.
"Seperti tahun lalu kita BPBD akan membuat empat posko lapangan, di antaranya di Kecamatan Mendahara, Dendang, Berbak dan Sadu," jelasnya.
"Terutama untuk di Sadu dan Mendahara, kita sudah siapkan mesin damkar di sana untuk pencegahan dini," ujarnya. (usn)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tanjabtim Kini Siaga Darurat Karhutla Hingga Juli 2022
Terkini Lainnya
Sebagai tindak lanjut dari peningkatan status siaga darurat karhutla ini, BPBD bersama TNI dan Polri akan membentuk tim patroli.
Eman Sulaeman Sedari Kecil Bercita-cita Jadi Hakim, Sosoknya Dikenal Idealis dan Pendiriannya Teguh
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng