androidvodic.com

Viral Video Remaja Tewas Usai Adang Truk di Tangerang, Sopir Akhirnya Tak Dijadikan Tersangka - News

News - Masih ingat kasus remaja tewas setelah mengadang truk di Tangerang

Polisi akhirnya tidak menetapkan sopir truk sebagai tersangka. 

Sopir truk hanya dikenai wajib lapor. 

Diberitakan sebelumnya, Y (18), seorang remaja tewas terlindas setelah mengadang truk dengan tujuan membuat konten media sosial di Jalan Otto Iskandardinata, Gerendeng, Karawaci, Kota Tangerang, pada 3 Juni 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Joko Sembodo mengatakan, sopir truk hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Kalau untuk yang di Jalan Otto Iskandardinata, sopirnya sudah jadi saksi, dia bukan jadi tersangka," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: 3 Aksi Nekat Terbaru Demi Konten, Hadang Truk Sampai Tewas hingga Pura-pura Nikahi Domba

Menurut Joko, Y terbukti mengadang truk untuk konten media sosial.

Hal ini diketahui berdasarkan video yang menunjukkan Y tengah mengadang truk.

"Itu kan memang dia membuat konten, jelas ada videonya (yang menampakkan Y saat sedang membuat konten)," ucap dia.

Terkait kejadian ini, Joko mengatakan, sopir truk dikenakan wajib lapor.

"Sopir hanya wajib lapor saja untuk memberikan keterangan," tuturnya.

Adapun Y tidak sendirian ketika mengadang truk di Jalan Otto Iskandardinata pada 3 Juni 2022.

Ia mengadang truk bersama rekan-rekannya sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, rekan Y sempat menyelamatkan diri sebelum truk tersebut mendekat.

Y tewas di lokasi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Tewas Terlindas Truk karena Hendak Bikin Konten, Sopir Tak Ditetapkan Tersangka"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat