Oknum Perwira di Lampung Kepergok Selingkuh dengan Istri Polisi, Video Pengerebekan Viral - News
News, LAMPUNG - Oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung digerebek karena diduga kepergok selingkuh dengan istri polisi.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi ini sempat viral di media sosial.
Oknum perwira polisi tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tidak membantah peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.
Saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Minahasa Tenggara, Pelaku Cemburu Korban Diduga Selingkuh
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.
Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.
Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri.
Kemudian tak berselang lama, AKBP Teddy Rachesna mengirimkan pesan ke WA kontak nama anggota humas.
“ Silahkan melalui staff humas sy, kebetulan sy sedang ada giat trims,” ujarnya, Kamis 24 Juni 2022.
Terkini Lainnya
Saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar