androidvodic.com

Kasus Rudapaksa Berakhir Damai, Ibu-ibu di Ciamis Menggelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Desa - News

News, CIAMIS -  Puluhan ibu-ibu di Ciamis, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa ke kantor desa terkait perkara kasus dugaaan rudapaksa yang berakhir damai.

Mereka berbondong-bondong mendatangi kantor desa dan berharap bertemu dengan kepala desa meminta keadilan bagi anak piatu yang diduga dirudapaksa oleh 4 orang laki-laki.

Baca juga: Bocah di Gianyar Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Terungkap Berawal Temuan Noda Darah di Sprei

Seorang ibu bernama Delis menyampaikan, ini merupakan bentuk aksi demonstrasi meminta keadilan yang menimpa terhadap anak kecil yang dilecehkan orang-orang dewasa.

"Kemarin (terduga pelaku) sudah diambil oleh pihak kepolisian, cuma satu malamnya juga gak, tengah malamnya sudah dibebaskan lagi. Korban dikasih uang Rp 2,5 juta yang katanya islah," ujarnya kepada Tribunjabar.id disela sela aksi demonstrasi di halaman kantor desa, Rabu (29/6/2022) siang.

Tindakan aksi ini, ia bersama ibu-ibu melihat kondisi keluarga yang sudah tidak punya ibu dan kondisi ayahnya yang kurang normal.

"Ibunya sudah meninggal, bapaknya gitu agak kurang dan anaknya juga (SM) sama kurang," kata Delis.

Saat ini, bersama sejumlah puluhan ibu-ibu lain mempertanyakan dimana keadilan hukum untuk keluarga korban?

"Dimana keadilannya, apa (4 terduga pelaku) cuman bebas begitu saja dengan uang Rp 2,5 juta, itu bisa bebas melecehkan anak yang masih dibawah umur."

Baca juga: Sempat Dicari Tim SAR Karena Diduga Hilang, Warga Ciamis Ini Ternyata Menginap di Rumah Nenek

"Saya dan yang lain hanya ingin keadilan berlaku sesuai hukum yang ada. Kenapa sampai islah?," katanya.

Kepala desa setempat, Imat Ruhimat menyampaikan, adanya aksi demonstrasi ini karena ketidaktahuan masyarakat terkait adanya dugaan pelecehan seksual.

"Yang dilakukan, oleh orang sama-sama satu Desa. Kebetulan, saya kepala Desa disini harus bisa menjelaskan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa paham," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Percobaan Rudapaksa Tewas Dikeroyok Tahanan dalam Sel, Polda Sumsel Turunkan Propam

Menurutnya, yang dituntut masyarakat itu tentang hukum yang diberlakukan terhadap 4 orang terduga pelaku.

"Masyarakat menuntut, kenapa sih, ko tersangka sampai dibebaskan! Saya menjelaskan kepada masyarakat, intinya bahwa yang diduga pelaku oleh korban dengan saksi itu bertolak belakang. Jadi, ada beberapa hal yang mengakibatkan jadi tanda tanya bahwa benar gak sih orang ini bermasalah," kata Imat.

Sementara, Ia selaku kepala desa berharap tidak menginginkan orang yang memang tidak salah itu harus dihukum karena keterangan saksi yang belum jelas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat