Tangkap Guru Ngaji di Mojokerto yang Diduga Cabuli 3 Anak, Polisi Pastikan akan Usut Tuntas - News
Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
News, MOJOKERTO - Guru ngaji berinisial RD akhirnya diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.
Pelecehan seksual di salah satu lembaga non formal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tempat RD mengajar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ini setelah penyidik memeriksaan sejumlah saksi yang diperkuat dengan keterangan korban.
"Iya sudah kami amankan," jelasnya saat dikonfirmasi Surya.co.id, Sabtu (2/7/2022).
Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terkait Kasus Pencabulan
Gondam menyebut, pihaknya memastikan kasus kejahatan seksual yang korbannya anak di bawah ini bakal diusut tuntas hingga ke persidangan.
"Mohon sabar ya, rencananya hari Senin akan kami sampaikan ke teman-teman media," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru mengaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.
Korban mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan RD saat jam istirahat siang hari. Modusnya, RD mengajak korban ke ruangan sekretariat TPQ dan meminta korban melepaskan sarung dan celana dalam.
RD berdalih ke korban untuk mengajarkan ilmu akil baliq (Pubertas).
Bahkan dia melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.
Korban pelecehan seksual kini dalam perlindungan Tim Khusus
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Mojokerto Tangkap Guru Ngaji di Kecamatan Sooko, Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Terkini Lainnya
Pelecehan seksual di salah satu lembaga non formal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tempat RD mengajar
Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan