Misteri Pemilik 43 Kg Kokain Tak Bertuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Wilayah Anambas Kepri - News
News, ANAMBAS - Seorang warga bernama Sumardi menemukan paket diduga narkoba jenis kokain di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/7/2022).
Tiga paket diduga narkoba jenis kokain ini diperkirakan seberat 3 kilogram.
"Iya benar telah ditemukan tiga paket berwarna hitam oleh warga Kuala Maras diduga kokain. Dan saat ini penemuan tersebut dibawa langsung oleh Sat Narkoba Polres Anambas ke Terempa," ujar Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dikonfirmasi Tribun Batam.
Hingga kini kepolisian sedang menyelidiki siapa pemilik dari 43 kg paket kokain yang ditemukan di beberapa lokasi tersebut.
Baca juga: TNI AL Tingkatkan Patroli di Seluruh Perairan Indonesia Setelah Temukan 179 Kg Kokain di Selat Sunda
Penemuan paket narkoba jenis kokain ini bukan kali pertama.
Sebelumnya pada awal bulan tepatnya 1 Juli 2022, sebanyak 36 paket diduga jenis konain ditemukan oleh warga terdampar di tepi Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja.
Selanjutnya pada 2 Juli 2022, sebanyak tiga paket kembali ditemukan dengan rincian dua di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut.
![Warga Serahkan 3 Kg Paker Diduga Kokain ke Polsek Jemaja](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warga-serahkan-3-kg-paker-diduga-kokain-ke-polsek-jemaja.jpg)
Tak sampai disitu, satu paket narkoba diduga jenis kokain juga ditemukan oleh Danpos Mangkai Letda laut (s) Natiyus Wijaya bersama dua anggotanya yang saat itu sedang melakukan penyisiran.
Dari rentetan penemuan tersebut, kini total keseluruhan dugaan narkotika jenis kokain yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Anambas sebanyak 43 paket atau 43 kilogram.
Nelayan Temukan 36 Paket Mengandung Kokain
Sebelumnya, seorang nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun menemukan benda yang terbungkus kantong plastik hitam, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Polresta Denpasar Amankan 17 Kilogram Sabu, Kokain dan Ekstasi Ratusan Butir
Rusdikun kaget ternyata barang yang ditemukannya itu mengandung kokain dan benzodiazepin.
Dia menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam itu saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja.
Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil pemeriksaan drug abuse test oleh Polsek Jemaja.
Terkini Lainnya
Kepolisian kini sedang menyelidiki siapa pemilik dari 43 kg paket kokain yang ditemukan di beberapa lokasi tersebut.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gempa M 4,6 Guncang Kota Bengkulu Sabtu Dini Hari
Atin Tak Tahu Anaknya Sudah Meninggal, Siapa yang Masuk Rumah Tengah Malam & Pulangkan Jasad Korban?
Bule Prancis yang Dilaporkan Warga Kerap Mabuk-mabukan Ternyata Overstay di Buleleng Bali
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan