androidvodic.com

Misteri Pemilik 43 Kg Kokain Tak Bertuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Wilayah Anambas Kepri - News

News, ANAMBAS - Seorang warga bernama Sumardi menemukan paket diduga narkoba jenis kokain di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/7/2022).

Tiga paket diduga narkoba jenis kokain ini diperkirakan seberat 3 kilogram.

"Iya benar telah ditemukan tiga paket berwarna hitam oleh warga Kuala Maras diduga kokain. Dan saat ini penemuan tersebut dibawa langsung oleh Sat Narkoba Polres Anambas ke Terempa," ujar Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno saat dikonfirmasi Tribun Batam.

Hingga kini kepolisian sedang menyelidiki siapa pemilik dari 43 kg paket kokain yang ditemukan di beberapa lokasi tersebut.

Baca juga: TNI AL Tingkatkan Patroli di Seluruh Perairan Indonesia Setelah Temukan 179 Kg Kokain di Selat Sunda

Penemuan paket narkoba jenis kokain ini bukan kali pertama.

Sebelumnya pada awal bulan tepatnya 1 Juli 2022, sebanyak 36 paket diduga jenis konain ditemukan oleh warga terdampar di tepi Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja.

Selanjutnya pada 2 Juli 2022, sebanyak tiga paket kembali ditemukan dengan rincian dua di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut.

Warga Serahkan 3 Kg Paker Diduga Kokain ke Polsek Jemaja
Seorang warga bernama Sumardi menyerahkan tiga paket diduga narkoba jenis kokain kepada Polsek Jemaja, Senin (4/7/2022).

Tak sampai disitu, satu paket narkoba diduga jenis kokain juga ditemukan oleh Danpos Mangkai Letda laut (s) Natiyus Wijaya bersama dua anggotanya yang saat itu sedang melakukan penyisiran.

Dari rentetan penemuan tersebut, kini total keseluruhan dugaan narkotika jenis kokain yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Anambas sebanyak 43 paket atau 43 kilogram.

Nelayan Temukan 36 Paket Mengandung Kokain

Sebelumnya, seorang nelayan Desa Landak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Rusdikun menemukan benda yang terbungkus kantong plastik hitam, Jumat (1/7/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Polresta Denpasar Amankan 17 Kilogram Sabu, Kokain dan Ekstasi Ratusan Butir

Rusdikun kaget ternyata barang yang ditemukannya itu mengandung kokain dan benzodiazepin.

Dia menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam itu saat mencari barang bekas di sekitar bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja.

Benda mengandung kokain dan benzodiazepin ini dipertegas dengan hasil pemeriksaan drug abuse test oleh Polsek Jemaja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat