androidvodic.com

Situasi Kondusif, BPN Lakukan Pengukuran Lahan Tahap Kedua di Wadas - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) melanjutkan pengukuran lahan kueri tahap dua di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Total ada 144 bidang tanah yang dilakukan pengukuran.

Proses pengukuran yang telah berjalan dua hari itu masih akan berlanjut hingga Jumat (15/7/2022).

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menyampaikan, proses pengukuran lahan kueri berlangsung aman dan kondusif.

Bahkan, dia menyebut penjagaan aparat kepolisian juga tidak ada saat proses pengukuran berjalan.

"Pokoknya kenapa tiap hari saya ke sini karena saya komitmen sebagai Kepala BPN. Saya tidak melibatkan aparat keamanan. Sama-sama percaya dan saya berharap sampai Jumat berjalan kondusif," ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Ganjar Pranowo Kurban Sapi Metal di Desa Wadas, Berat 530 Kilogram Seharga Rp 26 Juta

Hingga hari kedua, BPN berhasil mengukur 144 bidang lahan milik warga yang telah menyerahkan berkas.

Andri memastikan, setiap hari ada penambahan berkas yang masuk untuk dilakukan pengukuran.

Diperkirakan, 75 hinga 80 persen warga sudah menyerahkan berkas ke BPN dan siap diukur.

Andri melanjutkan, total lahan yang terdampak yakni sebanyak 617 bidang dan sebanyak 304 bidang lahan di antaranya sudah dilakukan pembayaran ganti untung pada tahap pertama.

Baca juga: Ganjar Pranowo Merespons Mahasiswa yang Bentangkan Poster Mengenai Wadas: Sudah Save

Total hingga hari ini tersisa 313 bidang yang belum diukur.

"Kemarin kita dapat 70 bidang include tambahan. Sama tambahan hari ini 74 bidang. Jadi total 144 bidang sudah diukur. Kalau sekarang ini saya bisa menghitung 75 sampai 80 persen yang sudah siap diukur ya atau sudah menyerahkan berkas. Sisanya kami masih menunggu 20 sampai 25 persen," kata Andri.

Sementara itu, Wahidah (50), warga Desa Wadas dengan senang hati menunggu petugas BPN mengukur lahan miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat