androidvodic.com

Terjerat Narkoba, Oknum Pejabat Polres Sorong Kota Kompol CB Dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat - News

News, MANOKWARI - Pejabat Utama Polres Sorong berinisial Kompol CB yang semula menjabat sebagai Kabagren Polres Sorong Kota kini dimutasi ke Yanma Polda Papua Barat.

Kompol CB sebelumnya diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Adam Erwindi, mutasi itu tertuang dalam telegram Kapolda Papua Barat Nomor: ST/377/VII/KEP/2022 tanggal 25 Juli 2022.

"Kompol CB dimutasikan ke Yanma guna diperiksa kini jabatannya di Polres Sorog Kota diganti oleh AKP Irene," ujar Adam, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap di Menteng, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan

Ia menjelaskan, tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu sebelumnya menjabat Kabagren Polres Sorong Kota.

"Dia sudah dimutasikan ke Yanma pada Juli 2022 melalui surat telegram Kapolda Papua Barat," kata Adam.

Ia mengaku, proses hukum terhadap Kompol CB itu saat ini masih ditangani oleh BNN Papua Barat.

"Prosesnya masih ditangani oleh BNN Papua Barat," tuturnya.

Sementara, anggota polisi yang saat dinyatakan positif saat tes urine masih dalam proses penanganan.

"Anggota yang positif saat tes masih ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda," kata Adam.

"Masih didalami Direktorat Reserse Narkoba karena data fiksnya belum ada."

Hanya saja, diduga masih ada positif saat tes urine sekira 13 orang.

"Kapolda Papua Barat tegas terhadap hal ini bahkan beliau perintahkan agar dilakukan cek urin kepada semua anggota," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono mengungkapkan Kompol CB masuk dalam jaringan pengguna narkoba kategori kelas berat.

Baca juga: Oknum Pejabat Polres Sorong Kota Tersangka Kasus Narkoba, Diduga Masih Ada Personel Lain Terlibat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat