androidvodic.com

Faktor Keselamatan, Operasional Kendaraan Odong-odong Dibekukan Polresta Serang Kota - News

News, KOTA SERANG - Operasional kendaraan odong-odong dibekukan Polresta Serang Kota, Banten.

Kebijakan tersebut diambil akibat kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Korban Kecelakaan Tragis Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang Banten Terjamin Jasa Raharja

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno mengatakan pihaknya juga mendata dan mengimbau bengkel perakit odong-odong dan kereta wisata, untuk perhatikan keselamatan.

Bengkel pembuatan odong-odong tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang - Jakarta, Kalodran, Walantaka Kota Serang.

"Kita lakukan tindakan tegas, itu guna meminimalisir terjadinya kejadian serupa, sekaligus mendata bengkel pembuatan odong-odong di wilayah Kota Serang," ujarnya melalui pesan instan, Jumat (12/8/2022). 

Odong-odong Tertabrak Kereta di Kragilan, 9 Orang Tewas

Kereta api menabrak odong-odong di pintu perlintasan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, odong-odong itu membawa anak-anak.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini 5 Kelalaian Sopir Odong-Odong Maut di Serang, Tak Punya SIM A hingga Modif Mobil

Diperkirakan sembilan anak menjadi korban.

Kapolsek Kragilan Kompol Yudhi Wahyu membenarkan insiden kecelakaan lalu lintas itu.

"Betul, satu odong-odong melintas rel KA tanpa memperhatikan kanan kiri dan saat kepala atau depan odong-odong sudah melewati namun buntut belakang odong-odong belum maka terjadilah tabrakan," kata dia, saat dihubungi pada Selasa 26 Juli 2022.

Baca juga: Kemenhub Tutup Perlintasan Liar di Kragilan Serang Pasca Insiden Kereta Api Tabrak Odong-odong

Menurut dia, ada sembilan korban jiwa.

"Ada beberapa korban, namun untuk hasil cek sementara korban ada 9 orang meninggal dunia," katanya.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mengevakuasi dan berupaya mendalami kasus kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Mildaniati

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polresta Serang Kota Bekukan Kegiatan Beroperasinya Kendaraan Odong-odong

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat