androidvodic.com

2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian Motor, Modusnya Korban Digeledah, Motornya Dibawa ke Kantor - News

News, BANJARMASIN - PS (41) dan DEM (26), dua oknum anggota Polri aktif di Polresta Banjarmasin ditangkap, Rabu (10/8/2022) lalu.

Keduanya ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, kedua oknum polisi ini berusaha memepet korban yang sedang mengendarai motor di jalan.

Mereka kemudian memberhentikan korban dan mengatakan kalau korban telah melakukan tindak pidana.

Baca juga: Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Sumut Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Salah satu pelaku lalu memeriksa korban dan selanjutnya membawa sepeda motor korban ke kantor polisi.

"Jadi mereka berdua memberhentikan korban, DEM ini perannya menggeledah korban, PS yang nantinya akan membawa motornya," ungkap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian.

Korban akan diberitahu telah melakukan tindak pidana sebelumnya, satu tersangka berpura-pura memeriksanya.

Setelah diyakinkan, motor korban akan dibawa oleh satu di antara tersangka dan korban diminta untuk mengambilnya di kantor polisi keesokan harinya.

Menurut keterangan Kompol Thomas Afrian, PS dan DEM beraksi selama 2022 ini dan didapati total ada 7 laporan polisi yang masuk.

"Ada 3 laporan polisi di wilayah Banjarmasin, dan keduanya mengakui bahwa telah melakukan tindakan tersebut," terang Kompol Thomas.

Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, kembali didapati ada 2 laporan polisi lainnya di Banjarbaru.

"Info terakhir ada lagi 2 laporan lainnya di wilayah Kertak Hanyar Kabupaten Banjar," sambung Kasatreskrim.

Pihak kepolisian pun kini masih masih mendalami motif para tersangka melakukan tindak kejahatan ini.

Namun dari pengakuan sementara, mereka berbuat demikian karena himpitan ekonomi dan gaya hidup.

Baca juga: Heboh Motor Hilang di Citayam Fashion Week, Polisi: Bukan Pencurian!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat