Kebijakan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus 2022, Simak Aturan Lengkapnya - News
News - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa- Bali kembali diperpanjang hingga Senin (29/8/2022).
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022.
Sama seperti periode sebelumnya, seluruh wilayah Jawa-Bali masih berstatus PPKM Level 1.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahann Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA pada hari Selasa (16/8/2022).
"Penetapan PPKM level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali berdasarkan masukan dari para pakar dengan pertimbangan kondisi faktual di lapangan," ujar Safrizal
Safrizal juga menyatakan bahwa perpanjangan PPKM level 1 Jawa-Bali, berlaku mulai 16 hingga 29 Agustus 2022.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM di Seluruh Daerah, Semuanya Berada pada Level 1
Dikarenakan PPKM kali ini sama seperti periode sebelumnya, maka aturan yang digunakan juga masih sama.
Berikut aturan lengkap pada PPKM level 1:
Sekolah dan Kantor
- Pelaksanaan pembelajaran di daerah PPKM Level 1 dilakukan secara tatap muka terbatas dan/atau jarak jauh.
- Pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan maksimal 100 persen.
Karyawan yang masuk ke kantor harus sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pasar, Restoran, dan Warung Makan
- Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari, hypermarket, supermarket, pasar tradisional, pasar swalayan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen.
Terkini Lainnya
Aturan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 29 Agustus 2022. Seluruh wilayah masih berstatus PPKM level 1. Simak aturan lengkap PPKM level 1.
BERITA REKOMENDASI
PPKM Level 2 Diberlakukan di Jabodetabek, Simak Aturan Lengkapnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
Sosok M Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman di Pernikahan, Hartanya Rp980 Juta
Perkara Pinjam Kendaraan, Adik di Kuningan Bacok Kakaknya, Bertikai di Depan sang Ayah
Harapan Kubu Pegi dan Vina Jelang Babak Akhir Putusan Praperadilan Hari ini di PN Bandung
Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka