Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya di Bogor, Modus Diberi Minum Supaya Cepat Pintar lalu Dibawa ke Kamar - News
News - Kasus guru ngaji cabuli muridnya terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelaku pencabulan pria berumur 30 tahun, S alias C.
Sementara korbannya murid dari pelaku sendiri yang berjumlah 5 orang.
Kasus ini sudah mendapat perhatian dari Polres Bogor setelah keluarga korban melapor.
Berikut informasi lengkap terkait kasus guru ngaji cabuli 5 murid di Kabupaten Bogor dirangkum News, Selasa (30/8/2022):
Awal terbongkar
Baca juga: KRONOLOGI Bocah SD Dirudapaksa saat Pulang Ngaji, Diseret ke Semak-semak, Ayah Dengar Suara Meronta
Dihimpun dari TribunnewsBogor.com, kasus mulai terbongkar pada Jumat (26/8/2022).
Di hari itu, para korban sedang bermain di pos ronda di dekat rumahnya di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka juga sempat curhat mengenai tindakan tak senonoh guru ngajinya.
Ternyata, informasi tersebut didengar oleh warga yang langsung meneruskannya ke ibu korban.
Ibu korban terkejut saat anaknya mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.
Warga yang geram lalu mengamankan pelaku untuk diserahkan ke ketua RT.
Pelaku mengakui perbuatannya
Ketua RT setempat, Mamat mengatakan, pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya.
Motif S alias C mencabuli muridnya karena nafsu.
Terkini Lainnya
Berikut informasi soal kasus guru ngaji cabuli muridnya terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ada 5 korban yang sudah melapor.
BERITA REKOMENDASI
Cara Daftar PPDB SMP Kota Bogor 2024 Jalur Zonasi di Laman ppdb-daftar-smp.kotabogor.go.id
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar