FAKTA Santri Gontor Tewas Dianiaya: Pesantren Sempat Tutupi Penyebab Kematian hingga Ada Korban Lain - News
News - Simak fakta santri Pondok Pesantren Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan, AM, yang tewas karena dianiaya.
Ibu korban, Soimah, mengaku mendapatkan kabar sang anak meninggal pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.
Kabar tersebut didapat dari Ustaz Agus, pengasuh Pondok Pesantren Gontor 1 di Ponorogo, Jawa Timur.
Jenazah AM diketahui tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa (23/8/2022) siang.
Kala itu, Ustaz Agus juga memimpin rombongan yang mengantar jenazah AM.
Lantas, seperti apa fakta-fakta santri Gontor asal Palembang yang tewas dianiaya? Berikut News rangkum dari berbagai sumber:
Baca juga: Ponpes Gontor Minta Maaf Proses Pengantaran Jenazah Santri Tidak Jelas dan Tidak Terbuka
1. Pihak Gontor sempat tutupi penyebab kematian
Sebelum tahu AM tewas karena dianiaya, ibu korban bernama Soimah mendapat laporan bahwa sang anak meninggal karena kelelahan.
Tak hanya itu, pihak keluarga juga menerima surat keterangan kematian AM dari RS Yasfin Darusalam Gontor, yang menyatakan korban meninggal akibat sakit.
Dalam surat yang diterbitkan di hari kematian AM, Senin (22/8/2022), tertulis dokter bernama Mukhlas Hamidy menyatakan korban meninggal karena penyakit tidak menular.
Kendati demikian, Soimah yang tak percaya penyebab anaknya meninggal, meminta agar peti jenazah dibuka.
Ketika dibuka, banyak ditemukan luka lebam di bagian kepala hingga dada AM.
"Setelah didesak pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya."
"Bukan sakit seperti yang terulis dalam surat itu," ungkap kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati, Selasa (6/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Terkini Lainnya
Berikut ini fakta-fakta kasus santri Gontor tewas dianiaya, pihak pesantren sempat tutupi penyebab kematian hingga ada korban lain.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Fakta Temuan Jasad Ibu dan Anak di Bandung, Hamil Muda hingga Diduga Depresi Masalah Ekonomi
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil
Warga Lampung Tewas Tertembak Anggota DPRD saat Acara Pernikahan, Pelaku adalah Paman Korban
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Indramayu: 15 Bangunan Rusak, 4 Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Tak Sengaja Tembak Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Terancam 20 Tahun Penjara