Kasus Mutilasi Libatkan 6 Anggota TNI di Mimika, Pangdam Sebut Aktor Intelektualnya Masih Buron - News
News, JAYAPURA- RMH disebut sebagai sosok kunci kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI di Kabupaten Mimika, Papua.
Keterangan tersebut disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.
Baca juga: Panglima TNI Buka Kemungkinan Gandeng LPSK dan Komnas HAM terkait Kasus Mutilasi di Papua
Kata Saleh, RMH adalah sosok yang merencanakan dan mengenal para korban. RMH saat ini masih melarikan diri.
"Ada satu yang masih buron yaitu si RMH, itu otaknya, yang mengatur, yang menghubungi sampai mendesain keempat (korban) orang ini datang, sampai melakukan pembunuhan, diduga otaknya RMH. Keenam (anggota TNI) tersangka itu terlibat," ujarnya di Jayapura, Selasa (6/9/2022).
Namun, Saleh menegaskan, hal itu tidak mengurangi peran enam anggota TNI dalam kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Saleh menjelaskan, anggotanya secara sadar ikut merencanakan dan melakukan pembunuhan serta memutilasi keempat korban.
Sehingga mereka ikut dikenakan Pasal 340 UU KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling rendah 20 tahun penjara.
Dalam kejadian itu, ada dua perwira TNI yang ikut terlibat.
"Kedua perwira ini tahu tapi ada pembiaran, makanya ini diduga beberapa kali sebelumnya pernah melakukan hal yang sama," kata dia.
Baca juga: 6 Anggota TNI Tersangka Kasus Mutilasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Pangdam
Sebanyak enam oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka mutilasi terhadap empat korban di Kabupaten Mimika, Papua.
Kasus itu bermula ketika para pelaku berpura-pura menjual senjata api kepada korban.
Para korban tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta, Senin (22/8/2022).
Namun sesampainya di lokasi, para pelaku membunuh, memutilasi korban dan merampas uang ratusan juta rupiah tersebut.
Baca juga: Pangdam XVII Cenderawasih Sebut Berkas Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI Sedang Disempurnakan
Mayat-mayat korban mutilasi diletakkan dalam enam karung dan dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
Korban pertama dan kedua ditemukan pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022). Sedangkan korban ketiga dan keempat ditemukan Senin (29/8/2022) dan Rabu (31/8/2022).
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Terkini Lainnya
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa mengatakan RMH hingga kini masih berstatus buron
Kades Sekaligus Ketua Ormas di Kebumen Ancam Habisi Wali Murid Imbas Laporkan Pungli di SD Negeri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pendidikan Biologi UNS Gelar Pelatihan Budidaya Maggot di Semarang, Jadi Solusi Limbah Sampah Dapur
Kehadiran Dede Jadi Angin Segar bagi Saka Tatal, Mantan Terpidana Sebut Ada Titik Terang
Motif Pembunuhan WNI asal Klaten di Jerman, Diduga Suami Cemburu ke Korban
Tim SAR Gabungan terus Lakukan Pencarian Kapal LCT Cita XX Pengangkut Material BTS
Pria Lansia di Sleman Tewas di Tangan Anak Kandung, Kepala Korban Dipukul Palu Besar Berkali-kali