androidvodic.com

Selingkuh Lagi, Oknum Polwan Kembali Dilaporkan Suaminya yang juga Seorang Polisi - News

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

News, AMBON - Seorang oknum polisi wanita (polwan) di Polres Tual berinisial Ipda NP kembali dilaporkan oleh suaminya Bripka SA terkait kasus perselingkuhan.

Padahal Ipda NP sebelumnya juga pernah dilaporkan kasus yang sama hingga dia dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Bripka SA melaporkan istrinya itu karena diduga berselingkuh dengan sesama anggota polisi, sama seperti kasus sebelumnya.

Terkait laporan ini Propam Polda Maluku mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan polwan yang bertugas di Polres Tual, Ipda NP.

Baca juga: 2 Pegawai Honorer Digerebek Polisi saat Berhubungan Intim Dalam Mobil, Ternyata Pasangan Selingkuh

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).

Dijelaskan Kombes Pol Mohamad Syarifudin, baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor.

Saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.

Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan mereka belum diperiksa.

"Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya," katanya.

"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.

Selingkuhi 2 Polisi Sekaligus

Sebelumnya anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Tual Ipda NP, Maluku dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya, Bripka SA.

Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat