androidvodic.com

VIRAL Pelajar SMK di Palangkaraya Bunuh Kucing Lalu Dimakan Dagingnya, Ini yang Dilakukan Polisi - News

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B

TRIBUNENWS.COM, PALANGKARAYA - Warga di Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dihebohkan sekelompok pelajar yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) membunuh kucing lalu dikonsumsi dagingnya.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan  mengatakan, ia dan beberapa elemen masyarakat telah mengamankan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melakukan penganiayaan dan mengonsumsi hewan peliharaan.

Terdapat beberapa pihak yang hadir komunitas pencinta kucing Kota Palangkaraya, pihak sekolah, pihak orang tua/wali, pemilik kucing, dan Polri.

“Penangkapan terjadi pada Rabu (14/9/2022) siang, Polsek Sebangau telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan kini bertemu dengan beberapa pihak,” ungkap Kasatreskrim.

Menangani kasus tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Palangkaraya dan Polsek Sebangau menjelaskan hasil dari diskusi tersebut.

Baca juga: Viral Video Pria Bantai Kucing, Sebut Konsumsi Daging Kucing untuk Obat Darah Tinggi

“Kita dari pihak kepolisian dan berbagai pihak, sepakat untuk mengembalikan para anak kita yang masih di bawah umur,” terangnya.

Kejadian tersebut terungkap melalui media sosial salah satu tetangga pemilik barak tersebut.

Hal itu pun viral, kemudian pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.

“Personel Polsek Sabangau mengamankan 6 orang diduga pelaku penganiayaan dan mengonsumsi hewan peliharaan tersebut,” ungkap Kompol Ronny.

Kasatreskrim pun menjelaskan motif para remaja tersebut melakukan tindakan penganiayaan.

Ia melanjutkan, mereka berkumpul dan terbesit ide seperti itu, kemudian terjadilah kasus tersebut.

Kompol Ronny mengungkapkan, hal tersebut dilakukan agar tidak menghambat proses belajar mengajar di sekolah.

Pihak kepolisian tengah melakukan mediasi bersama beberapa elemen masyarakat, Kamis (15/9/2022).
Pihak kepolisian tengah melakukan mediasi bersama beberapa elemen masyarakat, Kamis (15/9/2022). (ISTIMEWA)

“Serta menyerahkan hukuman disiplin pada pihak sekolah untuk meningkatkan lagi kesadaran menyayangi dan memelihara hewan,” jelasnya.

Serta para anak yang terlibat, diharuskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

“Dengan cara mengedukasi masyarakat agara sadar dan peduli terhadap hewan liar yang ada di jalanan, seperti kucing dan anjing,” tutup Kompol Ronny. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Penganiayaan Kucing di Kalampangan, Polresta Palangkaraya dan Polsek Sebangau Lakukan Mediasi Warga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat