androidvodic.com

Polres Kudus Tangani Kasus Laporan Lelang Arisan Bodong, Korban Menderita Kerugian Rp 2 Miliar - News

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rezanda Akbar D

News, KUDUS - Polres Kudus tengah menangani kasus laporan korban lelang arisan bodong setelah dilaporkan korban, Senin (3/10/2022).

Diperkirakan korban arisan bodong ini menderita kerugian hingga Rp 2 miliar.

Polisi mendalami kasus dan memburu tersangka pelaku penipuan arisan bodong ini.

"Saya dengar, korbannya ga cuma satu atau dua orang korbannya ada sepuluh bahkan lebih, jadi kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu," jelas Kanit I Reskrim Kudus Ipda Shidqy Fauzan.

Dalam pendalaman kasus, dia akan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Bandar Arisan Online Laporkan Anggotanya ke Polisi terkait Kasus Perampasan Isi Rumah hingga Mobil

"Apakah si Endra ini hanya membuat status kemudian ada orang lain yang melakukan atau memang Endra, jadi perlu dilakukan penyelidikan," jelasnya.

Apabila memang Endra yang melakukan dirinya akan berkoordinasi dengan Resmob untuk melakukan pengejaran.

Untuk jumlah nominal kerugian, pihaknya masih belum merinci secara detail.

Eka Sapta Pertiwi penyanyi wanita (37) asal Kudus menjadi korban lelang arisan bodong, padahal nantinya uang yang disetorkan hendak digunakan untuk umroh pada Oktober 2022.

Hal itu, diceritakan Eka usai melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan lelang ke Polres Kudus bersama teman-temannya yang juga menjadi korban, Senin (3/10/2022).

Dengan membawa sebendel bukti-bukti penipuannya, dirinya menunjukan nota transaksi beserta catatan detail keluar masuk uang arisan miliknya.

"Saya melaporkan penipuan lelang arisan bodong yang dilakukan tersangka Endra Ponco Setiawan, korbannya total sekitar 60 orang warga Kudus, itu belum yang Pati ataupun Semarang dengan kerugian hampir mencapai Rp 2 miliar," jelasnya.

Dia sendiri adalah bagian dari korban dari tersangka Endra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat