PKL di Jambi Lunasi Pembelian Mobil Menggunakan Uang Koin: Hasil Menabung 2 Tahun - News
News, JAMBI - Pasangan suami istri di Jambi, Agus Riyanto dan Emilia, melunasi pembelian mobilnya menggunakan pecahan uang koin.
Agus dan Emilia membeli mobil mobil Calya senilai Rp 173 juta.
Baca juga: Pria di Karawang Beli Mobil Pajero Pakai Uang Koin Rp 500 Seberat 800 Kg
Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL) itu mengaku membeli mobil karena tidak sengaja datang ke Showroom Mobil Agung Toyota Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Setelah jatuh hati kepada mobil Calya merah, mereka langsung memutuskan membelinya.
"Saya tidak sengaja ke dealer mobil Toyota. Saya lihat ada mobil bagus," kata Agus Riyanto, Selasa (4/10/2022).
Setelah ditanya harga mobil tersebut senilai Rp 173 juta, Agus pun membayar secara tunai dan mendapat potongan sebesar Rp 5 juta.
Setelah dilakukan pembayaran, ternyata uangnya kurang.
Agus pun kembali ke rumah membawa uang koin dalam karung, yang telah dimasukkan dalam toples-toples kecil.
Agus Riyanto menjelaskan uang koin tersebut dikumpulkan selama kurang lebih dua tahun, hasil dari penjualannya selama berdagang di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi bersama sang istri.
Baca juga: Aiptu Siswanto Beli Sepeda Motor Secara Tunai Pakai Uang Koin Pecahan Rp 1.000
"Sekitar dua tahunan lah kita mengumpulkannya.
Ya, pegawai Toyota itu belasan orang menghitung uangnya.
Sempat khawatir juga, uangnya kurang," kata Agus.
Sekarung uang koin itu dibawa dengan menggunakan sepeda motor.
"Uang koinnya itu seribuan semua. Awalnya takut tidak diterima, tapi orang dealer bilang tidak masalah," kata Agus.
Terkini Lainnya
Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL) itu mengaku membeli mobil karena tidak sengaja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan