Fakta-fakta Guru di Lebak Rudapaksa Anaknya: Beraksi Selama 6 Tahun, Motif Sakit Hati dengan Istri - News
News - Kasus oknum guru rudapaksa anaknya dilaporkan terjadi di Kabupaten Lebak, Banten.
Diketahui pelakunya berumur 53 tahun berinisial RA, sedangkan korbannya sebut saja bernama Bunga.
RA tega rudapaksa anaknya selama bertahun-tahun.
Sementara motif pelaku karena sakit hati dengan istrinya sendiri.
Berikut fakta-fakta oknum guru rudapaksa anaknya di Lebak dihimpun dari Kompas.com dan TribunBanten.com, Rabu (26/10/2022):
Awal kasus
Baca juga: Fakta Bocah Remaja Rudapaksa Anak 8 Tahun di Ambon, Terbongkar Berkat Bercak Darah di Celana Korban
Kasus ini mulai terbongkar saat korban memberanikan diri lapor polisi setelah sekian lama memendam perilaku bejat pelaku seorang diri.
Pelaku RA pada akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (25/10/2022).
Guru SD berstatus PNS itu diketahui telah beraksi sejak tahun 2016.
Awalnya pelaku melecehkan korban dengan meraba-raba tubuh korban.
Ketika itu RA dan Bunga sedang berada di dalam bus menuju pondok pesantren di Jawa Tengah.
Aksi pelaku berlanjut pada tahun 2017 dengan semakin nekat.
RA masuk ke dalam kamar korban dan memaksanya untuk berhubungan badan.
Bunga tidak berani melapor lantaran diancam oleh pelaku.
Terkini Lainnya
Berikut fakta-fakta oknum guru rudapaksa anaknya di Kabupaten Lebak, Banten. Pelaku beraksi selama 6 tahun dan motifnya karena sakit hati dengan istri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad