FAKTA Pasutri Rekayasa Kematian ODGJ yang Tewas Terbakar di Mobil, Demi Cairkan Asuransi Rp 150 Juta - News
News - Misteri tewasnya pria yang ditemukan di dalam kabin mobil yang terbakar di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, akhirnya terungkap.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi sudah hangus dalam mobil pikap BM 8418 DM, Kamis (27/10/2022).
Terungkap bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas.
Pria tersebut ternyata dibunuh dan dibakar dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34).
"Kasus yang kami ungkap ini adalah pembunuhan berencana dengan tersangka pasutri."
"Mereka telah merekayasa pembunuhan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, Selasa (1/11/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Tubuh Hendra Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil Pikap di Talang Muanda Kabupaten Bengkalis
Gelagat Mencurigakan Susiani
Kasus ini terungkap bermula saat Susiani mengaku pria yang telah meninggal itu adalah suaminya, Hendra.
Namun, Susiani menolak jasad korban diautopsi.
Sikap Susiani tersebut membuat petugas curiga.
Pasalnya, petugas meyakini, priia yang tewas terbakar itu merupakan korban pembunuhan.
Akhirnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, petugas mengetahui handphone Hendra yang awalnya disebut sebagai korban yang sudah berganti nomor.
Petugas akhirnya mengetahui keberadaan Hendra yang berada di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Terkini Lainnya
Pasutri rekayasa kematian ODGJ di Kabupaten Bengkalis Riau, Kamis (27/10/2022). Pelaku rencanakan pembunuhan demi cairkan asuransi jiwa.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng