androidvodic.com

Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Itu Oknum, TNI/Polri tak Bisa Dipisahkan - News

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

News, MAGELANG - Jagat media sosial Twitter beberapa hari belakangan dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota TNI berpangkat Serda melaporkan kasus dugaan perselingkuhan antara sang istri dengan anggota Polres Purworejo.

Kejadian viral ini turut menjadi perhatian Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Diketahui anggota tersebut adalah Aipda Azis Lupi alias Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano Polres Purworejo.

"Hari ini di-PTDH. Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu," ujar Ahmad Luthfi usai meresmikan kenaikan tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Aipda AL Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri TNI Tertunduk Lesu saat Upacara Pemecatannya

Ahmad Luthfi menegaskan kejadian perselingkuhan itu tidak akan mempengaruhi hubungan antara Polri dan TNI. Kalaupun ada yang mengganjal merupakan perbuatan dari oknum.

"Saya sampaikan bahwa sinergitas TNI/Polri itu harus seperti mata uang yang tidak bisa kita pisahkan. Kalau toh ada sesuatu yang menganjal itu hanya oknum," ujar Kapolda Jawa Tengah itu.

Bahkan, ia mengumpamakan hubungan antara Polri dan TNI layaknya saudara.

Menurut Ahmad Luthfi, Jawa Tengah itu merupakan percontohan sinergisitas antara Polri dan TNI.

"Jawa tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergisitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara, itu nggak bisa dipisahkan. Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endhog satu tarangan (sarang), busuk satu biasa," terangnya.

Tertunduk Lesu

Polres Purworejo sendiri secara resmi memberhentikan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat