androidvodic.com

Kronologi AH Buat Video Kebaya Merah, Terima Pesanan Melalui DM Twitter - News

News - Simak kronologi pembuatan video asusila kebaya merah yang viral dan pelakunya kini telah ditangkap.

Polda Jawa Timur telah menangkap dua pemeran video asusila kebaya merah.

Dua pemeran itu yakni pria berinsial ACS (29) dan wanita berinsial AH (24).

Keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Mendokan, Kota Surabaya pada Minggu, 6 November 2022 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap kronologi pembuatan video asusila kebaya merah.

Baca juga: Profil Icha Ceeby Pemeran Wanita Kebaya Merah, Punya Akun Alter Twitter Akui Bangga Video Tersebar

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pesanan untuk pembuatan video kebaya merah itu terjadi pada awal Maret 2022.

Saat itu, AH menenerima direct message (DM) Twitter dari sebuah akun yang meminta agar AH membuat video asusila dengan tema seorang resepsionis hotel berkebaya merah.

Untuk diketahui, AH dan pasangannya memang kerap menjual video asusila melalui Twitter yakni melalui akun @ainturslvt dan @meamora. 

Untuk pemesan video kebaya merah itu, akhirnya disepakati harga sebesar Rp 750 ribu.

"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp 750 ribu," kata Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022) di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, dikutip dari Surya. 

Ilustrasi - Ini 5 fakta penangkapan pemeran video kebaya merah
Ilustrasi - video kebaya merah (kolase tribunnews)

Kombes Farman melanjutkan, setelah menerima uang dari pemesan video kebaya merah itu, AH dan ACS lantas memesan hotel yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan video kebaya merah. 

Hotel yang dipesan yakni sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya

Pemesan dilakukan pada Selasa, 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.

Baca juga: 5 Fakta Wanita Pemeran Video Syur Kebaya Merah: Model hingga Terancam Hukuman 6 Tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat