androidvodic.com

Polisi Belum Terima Laporan Oknum Guru SMKN di Sampang Lecehkan Siswa, Pelaku telah Dimutasi - News

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

News, SAMPANG - Terungkap kasus asusila oleh oknum guru terhadap salah satu siswa SMKN di Sampang, sampai saat ini tidak sampai ke ranah hukum

Pasalnya pihak kepolisian sampai saat ini tidak menerima satupun laporan atas dugaan kasus asusila sesama jenis ini.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan,  pihaknya belum menerima laporan sama sekali.

"Kita tidak memprosesnya karena tidak ada aduan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (10/11/2022).

Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk membawa dugaan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Kami tidak memiliki kewenangan dan yang berhak adalah orang tua siswa selaku pihak yang dirugikan," katanya.

Baca juga: Kebaya Merah yang Dipakai Pemeran Video Asusila Sudah Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti Lain

Akan tetapi, institusinya telah mengambil tindakan memberikan sanksi sementara yakni, menonjobkan oknum guru berinisial AF dari tugasnya sebagai guru di SMK Negeri 1 Sampang.

"Kami menarik yang bersangkutan untuk berdinas di kantor Cabdin Pendidikan Jatim di Sampang," terangnya.

Di samping itu, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Provinsi Jawa Timur untuk menentukan sanksi yang akan dilayangkan kepada AF.

 "Untuk sanksinya saya tidak tahu karena yang berhak menentukan adalah Dinas Pendidikan Jawa Timur," pungkasnya.

Diberitakan, dunia pendidikan di Kabupaten Sampang, Madura,  tercoreng oleh kabar seorang guru diduga melakukan tindakan sodomi kepada siswanya. 

Peristiwa itu dilakukan seorang guru berstatus PNS di SMK Negeri 1 Sampang, pada 27 Setptember 2022 lalu. 

Kepala SMK 1 Negeri Sampang, Budi Sulistyo membenarkan adanya peristiwa memalukan tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat